“Sebagai pertanggungjawaban publik, sistem informasi ini meskipun sebagai back up dengan demikian kita mesti cermat, hati-hati, mesti profesional sehingga meskipun itu tidak dijadikan patokan utama akan tetapi mestinya juga tidak boleh ada disparitas yang jauh," katanya.
Sementara itu, pemerhati telematika Roy Suryo mendesak agar teknologi informasi atau IT KPU diperiksa dan diaudit forensik.
"Saya sarankan periksa dan audit forensik IT KPU agar legitimasi data yang dihasilkan bisa dipercaya dan sah secara hukum untuk hasil Pemilu 2024," kata Roy dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).
Menurutnya, jika pemeriksaan tidak dilakukan maka aplikasi Sirekap dinilai tidak memiliki keabsahan data. Keabsahan data yang dikeluarkan akan selalu dipertanyakan.