Pakar Forensik Nilai Isi HP Vina Cirebon Bakal Tentukan Nasib Para Terpidana

iNews.id
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri (foto: iNews)

"Hitung-hitungan di atas kertas, dengan merunut alur peristiwa, pemikiran saya mustahil terjadi pembunuhan keji terhadap korban," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Mereka dicecar penyidik dengan 40-50 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Rutan Kebonwaru Bandung, Senin (5/8/2024).

Para terpidana yang diperiksa yakni Rivaldi, Eka, Sandi, Hadi dan Supriyanto. Pemeriksaan ini terkait laporan kuasa hukum para terpidana soal dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

Kepada penyidik, mereka menyampaikan alibi tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan. Mereka tegas tidak membunuh Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 dan dihukum pidana penjara seumur hidup hanya karena kesaksian Aep dan Dede.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Effendi Gazali Ungkap 3 Partai Buka Peluang Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Ijazah Gibran, Siapa Saja?

15 jam lalu

Yafet Rissy soal Polemik Gibran: Saya Khawatir Kita Terjebak Glorifikasi Ijazah

16 jam lalu

Refly Harun Bocorkan Info: Gibran Juga Tidak Lulus SMP di Indonesia

16 jam lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal