Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Hakim Tangani Perkara Irman Gusman

Felldy Aslya Utama
Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Hakim Tangani Perkara Irman Gusman

"Jadi harus ada penemuan hukum. Ini di sini tidak ada penemuan hukum, keliru ini. Bahkan, terjadi penyalahgunaan dalam penerapan hukum, itu bahaya. Bayangkan, orang bisa dizalimi dan menetap di penjara, melanggar HAM itu," katanya lagi.

Senada dengan Muhammad Rullyandi, pakar hukum dan founder SA Institute DR Suparji Ahmad juga menyampaikan hal yang sama jika putusan perkara Irman Gusman hakim telah memutuskannya dengan keliru.

"Alasan yang cukup kuat hakim di PK untuk meninjau di putusan sebelumnya karena ada kekeliruan dalam penerapan makna gratifikasi dan memperdagangkan pengaruh," kata Suparji menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

Nasional
22 jam lalu

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang dari New York

Seleb
22 jam lalu

Geger! Nagita Slavina Ungkap Raffi Ahmad Tak Bisa Main Laptop

Nasional
2 hari lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal