Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Hakim Tangani Perkara Irman Gusman

Felldy Aslya Utama
Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Hakim Tangani Perkara Irman Gusman

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila Muhammad Rullyandi menilai hakim tidak bisa memenuhi temuan hukum atas perkara kasus suap yang menjerat mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Dia melihat dalam putusan pengadilan tingkat pertama kasus Irman, hakim hanya sebagai corong dari undang-undang saja. Menurut dia, seorang hakim itu juga harus bisa mencari keadilan atas perkara yang ditanganinya. Jika hal ini tidak dilakukan, ia menilai sangat berbahaya.

"Bahaya sekali ini, karena yang paling penting hakim itu mencari keadilan, mendekatkan keadilan. Kalau corong undang-undang itu saja, ya sama juga dengan jaksa dan penyidik," kata Rully, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Hukum dan Penegakan Keadilan,' di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

Bahkan, dia berpendapat, jika seorang hakim yang tengah memutus sebuah perkara harus juga didasari temuan hukum dan bisa menginterpretasinya dalam memberikan keadilan. Namun, Rully melihat dalam hal ini hakim belum memenuhi hal tersebut.

"Persoalan perkara pak Irman Gusman ini ada yang tidak clear dalam pandangan hukum seorang hakim. Bahwa unsur penyalahgunaan jabatan yang bertentangan dengan kewajibannya tidak bisa dipenuhi," ujar Rully.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Juga Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

Nasional
8 hari lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

Nasional
19 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
1 bulan lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal