Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Hakim Tangani Perkara Irman Gusman

Felldy Aslya Utama
Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Hakim Tangani Perkara Irman Gusman

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila Muhammad Rullyandi menilai hakim tidak bisa memenuhi temuan hukum atas perkara kasus suap yang menjerat mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Dia melihat dalam putusan pengadilan tingkat pertama kasus Irman, hakim hanya sebagai corong dari undang-undang saja. Menurut dia, seorang hakim itu juga harus bisa mencari keadilan atas perkara yang ditanganinya. Jika hal ini tidak dilakukan, ia menilai sangat berbahaya.

"Bahaya sekali ini, karena yang paling penting hakim itu mencari keadilan, mendekatkan keadilan. Kalau corong undang-undang itu saja, ya sama juga dengan jaksa dan penyidik," kata Rully, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Hukum dan Penegakan Keadilan,' di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

Bahkan, dia berpendapat, jika seorang hakim yang tengah memutus sebuah perkara harus juga didasari temuan hukum dan bisa menginterpretasinya dalam memberikan keadilan. Namun, Rully melihat dalam hal ini hakim belum memenuhi hal tersebut.

"Persoalan perkara pak Irman Gusman ini ada yang tidak clear dalam pandangan hukum seorang hakim. Bahwa unsur penyalahgunaan jabatan yang bertentangan dengan kewajibannya tidak bisa dipenuhi," ujar Rully.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
2 bulan lalu

KPK Panggil 16 Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut, Ada Wali Kota Padangsidimpuan

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Pembangunan RS, KPK Panggil Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka

Nasional
3 bulan lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal