Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Hakim Tangani Perkara Irman Gusman

Felldy Aslya Utama
Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Hakim Tangani Perkara Irman Gusman

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila Muhammad Rullyandi menilai hakim tidak bisa memenuhi temuan hukum atas perkara kasus suap yang menjerat mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Dia melihat dalam putusan pengadilan tingkat pertama kasus Irman, hakim hanya sebagai corong dari undang-undang saja. Menurut dia, seorang hakim itu juga harus bisa mencari keadilan atas perkara yang ditanganinya. Jika hal ini tidak dilakukan, ia menilai sangat berbahaya.

"Bahaya sekali ini, karena yang paling penting hakim itu mencari keadilan, mendekatkan keadilan. Kalau corong undang-undang itu saja, ya sama juga dengan jaksa dan penyidik," kata Rully, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Hukum dan Penegakan Keadilan,' di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

Bahkan, dia berpendapat, jika seorang hakim yang tengah memutus sebuah perkara harus juga didasari temuan hukum dan bisa menginterpretasinya dalam memberikan keadilan. Namun, Rully melihat dalam hal ini hakim belum memenuhi hal tersebut.

"Persoalan perkara pak Irman Gusman ini ada yang tidak clear dalam pandangan hukum seorang hakim. Bahwa unsur penyalahgunaan jabatan yang bertentangan dengan kewajibannya tidak bisa dipenuhi," ujar Rully.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

11 hari lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

23 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

25 hari lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal