Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Aditya Pratama
Pakar Hukum Pidana UI, Aristo Pangaribuan dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Rabu (19/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Aristo Pangaribuan menilai terdapat dua definisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan kubu Roy Suryo Cs.

Aristo menuturkan, definisi ijazah palsu Jokowi yang pertama palsu secara substansi dan yang kedua palsu secara fisik. 

"Perkara ini kan masuk karena tuduhan dari pihak Pak Roy Suryo cs tentang ijazah Jokowi yang palsu. Saya lihat definisi palsu ada dua, satu, secara substansi, bagaimana mendapatkan ijazah itu, dan yang kedua, palsu secara kertas, itu yang dikatakan dari (Pasar) Pramuka, fotonya, dan lain-lain," ucap Aristo dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kasus Ijazah Jokowi Ilmiah atau Penyebaran Fitnah?' yang disiarkan di iNews, Rabu (19/11/2025).

Aristo menambahkan, posisi keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) secara otomatis membantah tudingan kepalsuan ijazah Jokowi secara substansi.

"Keterangan UGM ini otomatis dia membantah definisi palsu secara substansi. karena dia yang mengeluarkan (ijazah Jokowi), kekuatan pembuktiannya besar," katanya.

Namun, dia menilai, pihak Roy Suryo cs coba memberikan jarak antara kebenaran yang didefinisikan oleh proses formal, baik dari UGM dan Labfor Polri dengan kebenaran yang dikatakan bukan kebenaran aktual. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri

Buletin
15 jam lalu

Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang

Nasional
16 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
16 jam lalu

Breaking News: Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal