Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Aditya Pratama
Pakar Hukum Pidana UI, Aristo Pangaribuan dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Rabu (19/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

"Persoalannya adalah, apa bukti-bukti yang dipunyai oleh kubu Roy Suryo untuk memberikan jarak itu?" ucapnya.

"Tapi saya membaca kalau ini pertandingan, saya sedang membaca langkah-langkah yang sedang dilakukan dan apa yang terjadi sekarang menurut saya," tuturnya.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengungkapkan soal indeks prestasi akademik (IPK) Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat lulus. Dia mengatakan, Jokowi memiliki nilai di atas syarat minimal.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah UGM di YouTube resmi miliknya. Dalam video itu, hadir juga Rektor UGM Ova Emilia yang menegaskan Jokowi merupakan lulusan kampusnya.

"Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas syarat minimal 2,5 itu," ucap Sigit, dikutip Senin (25/8/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Wagub Babel Hellyana Bantah Ijazahnya Palsu, Klaim Belum Sempat Legalisasi

Nasional
20 jam lalu

Kuasa Hukum Pertanyakan Pelapor Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Di Mana Kerugiannya?

Nasional
6 hari lalu

Kuasa Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu: Jokowi Siap Lahir Batin Jalani Persidangan

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun: Roy Suryo Cs Tak akan Minta Maaf ke Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal