Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu

Puti Aini Yasmin
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai Tom Lembong dipenjara gegara salah pilih kubu dalam Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (Foto: screnshooT)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai eks Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena salah memilih kubu. Sebab, bila sebaliknya ia mengatakan Tom Lembong akan aman.

"Memang ada problematika hukum, bahwa Pak Tom Lembong salah, salah memilih berkepihakan, coba berpihak sama kekuasaan mungkin beda. Jadi Pak Tom Lembong tetap salah, salah soal keberpihakan, coba dekatilah yang lebih dekat supaya aman-aman supaya tidak disentuh," ucap dia dalam Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (22/7/2025).

Ia pun memberi contoh kasus yang melibatkan Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurutnya, kasus tersebut tak kunjungi ditangani karena mereka dalam kubu yang sama.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
8 jam lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
15 jam lalu

IPW: Hasil Labfor Ijazah Jokowi Harus Dianggap Benar sampai Dibuktikan Sebaliknya

Nasional
8 hari lalu

AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal