Eks Hakim Agung Sebut Putusan Tom Lembong Harus Dianggap Benar dan Wajar

Puti Aini Yasmin
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun sebut vonis Tom Lembong harus dianggap benar dan wajar dalam Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuun mengatakan bahwa putusan hakim terkait vonis kepada eks Menteri Perdagangan Tom Lembong harus dianggap benar. Hal itu karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Putusan itu adalah wilayah otoritas dari pengadilan dan putusannya harus dianggap benar, itu negara hukum," ucap dia dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (22/7/2025).

"Negara hukum harus begitu, siapa yang mentaati hukum kalau tidak ada hukum diterapkan, itu otoritas dari pengadilan. tentu tak bisa memuaskan seseorang, tentu orang saling tunjuk menunjuk," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
2 hari lalu

Pitra Romadoni Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional

Nasional
2 hari lalu

KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal