Eks Hakim Agung Sebut Putusan Tom Lembong Harus Dianggap Benar dan Wajar

Puti Aini Yasmin
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun sebut vonis Tom Lembong harus dianggap benar dan wajar dalam Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuun mengatakan bahwa putusan hakim terkait vonis kepada eks Menteri Perdagangan Tom Lembong harus dianggap benar. Hal itu karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Putusan itu adalah wilayah otoritas dari pengadilan dan putusannya harus dianggap benar, itu negara hukum," ucap dia dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (22/7/2025).

"Negara hukum harus begitu, siapa yang mentaati hukum kalau tidak ada hukum diterapkan, itu otoritas dari pengadilan. tentu tak bisa memuaskan seseorang, tentu orang saling tunjuk menunjuk," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs

Nasional
5 hari lalu

Pengacara JK Ungkap 2 Dugaan Pidana terkait Laporan Ade Armando Cs: Fitnah dan Penghasutan

Nasional
5 hari lalu

Pendeta Gilbert Ungkap Kasus Potong Video Bikin Banyak Orang Jadi Korban, JK hingga Ahok

Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal