Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu

Puti Aini Yasmin
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai Tom Lembong dipenjara gegara salah pilih kubu dalam Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (Foto: screnshooT)

Oleh karena itu, kata Feri, hukum di Indonesia timpang terhadap orang-orang yang tak ikut mayoritas sejalan.

"Saya punya catatan, kasus yang melibatkan Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Kan banyak tuh hal yang mau dibuktikan, ayo cepat supaya kami bisa berprasangka baik, jangan kemudian orang bisa melihat hukum itu betul-betul timpang, hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," kata dia.

Sebagai informasi, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas korupsi importasi gula. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Ikrar Nusa Bhakti Sebut AS Justru Ingin Akhiri Perang, Bongkar Andil China untuk Iran

Nasional
8 hari lalu

Terjebak di Mesir, Aktivis Pro Palestina Ungkap Harga Tiket di Timur Tengah Tembus Rp40 Juta

Nasional
8 hari lalu

Ini Saran Rocky Gerung untuk Prabowo Antisipasi Krisis Energi Imbas Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
8 hari lalu

Guru Besar UI Ungkap Alasan AS-Israel Serang Iran, Singgung Senjata Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal