Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu

Puti Aini Yasmin
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai Tom Lembong dipenjara gegara salah pilih kubu dalam Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (Foto: screnshooT)

Oleh karena itu, kata Feri, hukum di Indonesia timpang terhadap orang-orang yang tak ikut mayoritas sejalan.

"Saya punya catatan, kasus yang melibatkan Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Kan banyak tuh hal yang mau dibuktikan, ayo cepat supaya kami bisa berprasangka baik, jangan kemudian orang bisa melihat hukum itu betul-betul timpang, hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," kata dia.

Sebagai informasi, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas korupsi importasi gula. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Feri Amsari: Tanpa Anak Muda, Tidak Ada Masa Depan yang Baik

Nasional
4 hari lalu

Aurelia Minta Anak Muda Jangan Cuma Dijadikan Jargon Politik, Harus Dipandang Setara

Nasional
5 hari lalu

Aurelia Vizal: Kejayaan Bangsa Tidak Hadir dari Ruang Hampa, tapi Kesadaran Kolektif

Nasional
5 hari lalu

Chiki Fawzi Ajak Publik Aware soal Kondisi di Gaza: Ini Bisa Terjadi di Kita kalau Abai

Nasional
7 hari lalu

IMG Campus Connect Hari Kedua, Mahasiswa Unpad Antusias Saksikan Rakyat Bersuara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal