Pakar IT: KPU Lakukan Kejahatan karena Hentikan Grafik Tabulasi Suara di Sirekap

Ari Sandita Murti
Diskusi "Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik" di Sekretariat Barikade 98 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar informasi dan teknologi (IT), Hairul Anas Suaidi menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan kejahatan setelah tak lagi menampilkan data perolehan suara dalam bentuk grafik dan tabulasi di aplikasi Sirekap. Sebab, mereka dianggap menutupi informasi publik.

"Itu bisa berarti dua hal, pertama, tidak mengakui sendiri apa yang sudah mereka entri, hasil olah mereka," ujar Anas dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3/2024).

"Yang kedua mereka menutupi data. Ini menurut saya kejahatan karena ini informasi publik," tambahnya.

Menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan informasi perolehan suara sementara para kontestan Pemilu 2024. Tak mungkin masyarakat harus menghitung secara manual apabila ingin mengetahui perkembangannya.

"Masa kita harus membaca satu-satu di 820.000 lebih TPS dengan mata kita, gitu ya, terus menjumlah sendiri? Itu tidak mungkin. Kita tanya aja kepada ketua KPU-nya, bisa nggak Anda menjumlah ini? Kan nggak bisa," katanya.

Walaupun saat ini masih ada data C-1, KPU tetap dinilai menutupi informasi. Sebab, angka pada data itu pun telah dihapus. Karenanya, banyak opini yang berkembang bila Sirekap tak perlu lagi digunakan karena permasalahan tersebut.

"Makna yang lain banyak, mungkin penggiringan, mungkin penghilangan jejak, kan banyak. Karena dihapus, dan itu kan dibiayai negara untuk fungsi yang tadi terangkan," ujar Anas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

16 jam lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

5 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

5 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal