Pakar Sebut Class Action Bisa Buktikan Kejanggalan Pemilu 2024, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan

Achmad Al Fiqri
Eep Saefulloh Fatah menyatakan gugatan class action bisa menjadi opsi untuk membongkar kejanggalan Pemilu 2024. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pakar politik Eep Saefulloh Fatah menilai, langkah hukum berupa gugatan class action atau gugatan sekelompok masyarakat yang dirugikan bisa menjadi salah satu opsi untuk membuktikan dugaan kejanggalan Pemilu 2024 . Dia menyebut ada tiga langkah yang harus dilakukan jika ingin melakukan class action.

"Sangat masuk akal (langkah class action untuk buktikan kejanggalan Pemilu 2024), karena sebetulnya ketika pemilu terjadi lalu kemudian kejahatan terjadi, yang dirugikan amat sangat adalah para pemilih. Dan para pemilih ini mengambil jalan perdata itu dengan melakukan class action," kata Eep di acara Demos Festival bertajuk "Omon-Omon Oposisi" di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Eep mengatakan, gugatan itu harus dikoordinasikan dengan baik. Apalagi belum ada sejarah kepemiluan yang digugat melalui langkah class action.

"Memang ini belum ada presedennya, belum ada pemilu kita yang di-follow up dengan class action. Beberapa kasus class action yang pernah kita lakukan itu kaitannya dengan pelayanan publik yang diterima oleh publik. Tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan kegiatan politik," kata Eep.

Meski begitu, dia menilai gagasan gugatan class action menjadi opsi yang harus disambut baik. Dia pun menekankan tiga hal yang harus diperhatikan untuk melakukan class action.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Partisipasi Politik Generasi Muda Masih Minim, Partai Perindo Buka Political Development Program

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies Baswedan: Dikasih Nilai 11 Gak Apa-Apa Tuh

Nasional
2 bulan lalu

Yusril Akui Perlu Reformasi Politik: Sekarang Orang Berbakat Kalah dengan Artis

Nasional
3 bulan lalu

Partai Perindo Siapkan Generasi Muda Terjun di Politik lewat Political Development Program

Nasional
3 bulan lalu

LPS Cabut Izin 2 Bank, Terindikasi Terlibat Aktivitas Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal