Pakar Sebut Class Action Bisa Buktikan Kejanggalan Pemilu 2024, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan

Achmad Al Fiqri
Eep Saefulloh Fatah menyatakan gugatan class action bisa menjadi opsi untuk membongkar kejanggalan Pemilu 2024. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Pertama, materi class action, karena materi class action itu kan harus mengacu pada aturan berlaku, apa saja yang bisa di-class action-kan, siapa yang bisa dijadikan target untuk digugat," kata Eep.

Kedua, adalah organisator. Eep menilai, tidak mungkin class action dilayangkan bila tak ada organisator yang rapi. Dia pun menyatakan bersedia bila diajak terlibat dalam class action. "Ayo kita urus bareng-bareng ini," ucap Eep.

Terakhir, kata Eep, gugatan class action ini harus menjadi gerakan yang bukan saja terjadi di Jakarta, melainkan juga di daerah-daerah lain.

"Kita punya teknologi yang membuat orang-orang di Sumatera, di Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan di mana-mana bisa mengirimkan tanda tangan mereka sebagai class action, setelah mereka membaca materi class action dan mereka sepakat dengan itu. Termasuk yang di luar negeri," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Khozinudin Bongkar Akar Masalah Bencana Sumatra, Singgung Kebijakan Politik

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Pertumbuhan Ekonomi hingga Situasi Politik-Keamanan

Nasional
3 bulan lalu

Partisipasi Politik Generasi Muda Masih Minim, Partai Perindo Buka Political Development Program

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies Baswedan: Dikasih Nilai 11 Gak Apa-Apa Tuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal