Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Resmi Dipecat dari DMI

Widya Michella
Dewan Masjid Indonesia memecat Arief Rodyid karena memalsukan tanda tangan JK (Foto : Antara)

"Jadi Pak JK sendiri dalam undang-undang masih berhak disebut sebagai wakil presiden ke-10 dan ke 12. Karena itu integritas ini mesti lebih dijaga," kata dia. 

Di samping itu, kejadian ini lanjutnya dapat menjadikan aturan-aturan administrasi DMI lebih disiplin. Sekaligus pelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan pemalsuan tandatangan ke depan. 

"Sehingga kita ingin juga menjaga nama baik semuanya pada dasarnya," tuturnya.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Waktu Kita Habis, Terjadi Perpecahan di Masyarakat

Nasional
4 hari lalu

Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti

Nasional
4 hari lalu

JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini

Nasional
20 hari lalu

Momen Akrab JK, Anies, Mahfud MD hingga Didit Prabowo usai Salat Id

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal