Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Resmi Dipecat dari DMI

Widya Michella
Dewan Masjid Indonesia memecat Arief Rodyid karena memalsukan tanda tangan JK (Foto : Antara)

"Jadi Pak JK sendiri dalam undang-undang masih berhak disebut sebagai wakil presiden ke-10 dan ke 12. Karena itu integritas ini mesti lebih dijaga," kata dia. 

Di samping itu, kejadian ini lanjutnya dapat menjadikan aturan-aturan administrasi DMI lebih disiplin. Sekaligus pelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan pemalsuan tandatangan ke depan. 

"Sehingga kita ingin juga menjaga nama baik semuanya pada dasarnya," tuturnya.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Demonstrasi di Iran Tak Terkendali, Masjid-Masjid Dibakar

Internasional
8 hari lalu

Saudi Larang Fasilitas Umum termasuk Masjid Diberi Nama Raja dan Pemimpin Negara Lain

Nasional
13 hari lalu

Utusan Khusus Presiden Gandeng Kemenkop, Siapkan 12.000 Masjid Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Internasional
17 hari lalu

Bom Meledak di Masjid saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal