Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Resmi Dipecat dari DMI

Widya Michella
Dewan Masjid Indonesia memecat Arief Rodyid karena memalsukan tanda tangan JK (Foto : Antara)

"Jadi Pak JK sendiri dalam undang-undang masih berhak disebut sebagai wakil presiden ke-10 dan ke 12. Karena itu integritas ini mesti lebih dijaga," kata dia. 

Di samping itu, kejadian ini lanjutnya dapat menjadikan aturan-aturan administrasi DMI lebih disiplin. Sekaligus pelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan pemalsuan tandatangan ke depan. 

"Sehingga kita ingin juga menjaga nama baik semuanya pada dasarnya," tuturnya.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Keji! Pemukim Ilegal Israel Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat

Nasional
9 hari lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Internasional
21 hari lalu

Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit

Seleb
1 bulan lalu

Taqy Malik Akhirnya Akui Salah soal Donasi Masjid, Ini Permintaan Maafnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal