Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Resmi Dipecat dari DMI

Widya Michella
Dewan Masjid Indonesia memecat Arief Rodyid karena memalsukan tanda tangan JK (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni memastikan Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid telah dipecat. Arief sebelumnya memalsukan tanda tangan JK

Hal ini dibuktikan dengan keluarnya surat keputusan pimpinan pusat (PP) DMI nomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang pemberhentian tetap dari kepengurusan dan keanggotaan dewan masjid Indonesia atas nama drg. M. Arief Rosyid Hasan,M.KM tertanggal 02 April 2022.

Pemecatan terhadap Arief dilakukan pada rapat pleno yang digelar pada Jumat, 1 April 2022. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

"Iya sudah diberhentikan, jadi tidak ada rotasi untuk posisi dia di DMI. Sudah keluar surat keputusan pemberhentian tetap dari keanggotaan pimpinan pusat DMI yang ditandatangani oleh ketua umum juga Sekjen," kata Imam saat dihubungi MNC, Minggu,(03/04/2022).

Imam berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali. Sebab organisasi ini mempertanggung jawabkan integritas Pak JK  dan juga kelembagaan DMI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Keji! Pemukim Ilegal Israel Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat

Nasional
8 hari lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Internasional
21 hari lalu

Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit

Seleb
1 bulan lalu

Taqy Malik Akhirnya Akui Salah soal Donasi Masjid, Ini Permintaan Maafnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal