Palsukan Visa, 2 WN Bangladesh Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta

Isty Maulidya
Dua warga negara asing asal Bangladesh ditahan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Dua warga negara asing asal Bangladesh ditahan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena terbukti berusaha masuk ke Indonesia menggunakan visa palsu. Keduanya diketahui mendarat pada 19 Maret 2023 dengan rute Kuala Lumpur-Jakarta. 

Kedua tersangka yaitu SA (30) dan MK (26) menggunakan Visa Kuasa Perwakilan palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dhaka, Bangladesh.

“Setelah kami melakukan uji forensik, terbukti bahwa bahan kertas dan tinta yang ada pada visa tersangka berbeda dengan standar dan kualitas cetakan asli visa Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto pada Selasa (28/3/2023).

Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya mengaku datang ke Indonesia untuk berlibur dan ingin melihat peluang bisnis berjualan pakaian di Jakarta dan Bali. 

Namun, pemeriksaan petugas menunjukkan hasil yang berbeda di mana keduanya tidak memiliki ciri dan bukti  pendukung yang merujuk pada profil sebagai wisatawan atau pengusaha. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Haji dan Umrah
4 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 89 WNI, Terindikasi Haji Nonprosedural

Buletin
11 hari lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal