"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," katanya.
Alasan lainnya yakni tentu tidak bijak apabila kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan kedua ini, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan, tidak dibebani kenaikan BPIH," tutur Saleh Daulay.