Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Rabu, 19 November 2025 - 18:04:00 WIB
KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah dan sejumlah kendaraan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Penyitaan itu dilakukan pada, Rabu (19/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, satu bidang rumah yang disita berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersama dengan surat bukti kepemilikan.

"Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Selain rumah, sejumlah kendaraan juga disita. Kendaraan yang disita di antaranya mobil bermerek Mazda CX-3 dan tiga unit sepeda motor.

"Satu unit Mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX," katanya.

Dia menjelaskan, barang-barang itu disita dari pihak swasta lantaran diduga diperoleh dari aliran uang tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

"Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut