JAKARTA, iNews.id - PAN mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023. Pasalnya, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jemaah.
Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir Rp30 juta per jemaah.
"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," ujar Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, Senin (23/1/2023).
Jemaah reguler saat ini kata Saleh berjumlah 203.320 orang. Apabila ada kenaikan Rp30 juta seperti usulan Kementerian Agama, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih.
"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 triliun. Total dana yang dipakai dari uang jemaah adalah Rp20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp283 miliar," ujar Saleh Daulay.
Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai Saleh Daulay sangat tidak bijak. Ada sejumlah alasan yang mengapa Saleh mengambil opini tersebut.