PAN: Pemindahan Ibu Kota Baru Wacana, Belum Ada Kekuatan Hukum

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wilayah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Baru dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi ibu kota baru pengganti Jakarta. Pengumuman pemindahan ibu kota itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 26 Agustus 2019.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai pemindahan ibu kota ke Kaltim masih sekadar wacana. Menurut dia, pengumuman pemindahan ibu kota tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak disertai penyerahan aturan terkait ke DPR.

"Nah, artinya saya memandang pengumuman Pak Jokowi kemarin baru hanya sekadar wacana, belum ada kekuatan hukum, belum legal," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Anggota Komisi II DPR, yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah itu mengatakan, seharusnya sebelum mengumumkan pemindahan ibu kota, pemerintah menyerahkan terlebih dahulu rancangan undang-undang (RUU).

"Nah, sampai sekarang RUU itu kan belum pernah dibahas, di daerah mana, luasannya berapa, lahan siapa yang dipakai, bangunan atau aset yang ada di Jakarta bagaimana," kata Yandri.

Dia juga meminta pemerintah berpikir kritis terhadap status Kota Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan. Menurut dia, Undang-Undang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara harus dicabut terlebih dahulu.

"Memindahkan atau memekarkan kota saja perlu undang-undang. Oleh karena itu, menurut saya ini cacat prosedur. Seharusnya, pemerintah mengajukan dulu RUU pemindahan ibu kota. Artinya pemerintah boleh memindahkan ibu kota tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi," tutur Yandri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Zulhas Minta Anggota DPR Fraksi PAN Satu Suara: Jangan Sampai Beda, Repot Kita

Buletin
14 hari lalu

Ditanya soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Jaga dong Marwahnya Masyarakat

Nasional
2 bulan lalu

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PAN: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
2 bulan lalu

Berkas Perkara Lengkap, Bos Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kaltim Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal