Tetapkan Kaltim jadi Ibu Kota Baru, Jokowi Kirim Surat ke DPR

Aditya Pratama
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota baru pengganti Jakarta. Ada dua wilayah di Kaltim yang dijadikan lokasi Ibu Kota yakni, Kabupaten Penajam, Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini memahami pemindahan ibu kota negara termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR, karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke DPR.

"Oleh sebab itu tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," ujar Jokowi.

Hal itu disampaikan dia dalam keterangan persnya saat mengumumkan pemindahan Ibu Kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Mantan wali kota Solo ini mengatakan, pihaknya juga akan memperkuat keputusan pemindahan Ibu Kota dengan menerbitkan undang-undang.

"Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undangnya untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
13 jam lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

17 jam lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

21 jam lalu

Kubu Dokter Tifa Nantikan Kehadiran Jokowi di Sidang: Kami Tak Sabar Lihat Ijazah Bapak

1 hari lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal