Tetapkan Kaltim jadi Ibu Kota Baru, Jokowi Kirim Surat ke DPR

Aditya Pratama
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota baru pengganti Jakarta. Ada dua wilayah di Kaltim yang dijadikan lokasi Ibu Kota yakni, Kabupaten Penajam, Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini memahami pemindahan ibu kota negara termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR, karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke DPR.

"Oleh sebab itu tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," ujar Jokowi.

Hal itu disampaikan dia dalam keterangan persnya saat mengumumkan pemindahan Ibu Kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Mantan wali kota Solo ini mengatakan, pihaknya juga akan memperkuat keputusan pemindahan Ibu Kota dengan menerbitkan undang-undang.

"Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undangnya untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Nasional
1 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
3 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal