JAKARTA, iNews.id - Sidang sengketa informasi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) DKI Jakarta, Rabu (17/12/2025). Dalam sidang ini, pemohon Bonatua Silalahi menggugat pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Dalam sidang ini, Bonatua mempertanyakan tidak dihadirkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta.
"izin majelis, kalau saya berpikir, termohon hadirkan Sekda, supaya saya tanya. Termohon hadirkan saksi, supaya saya tanya," kata Bonatua.
"Kalau saya tidak dikasih kesempatan bertanya ke orang yang tepat, ya saya juga, ngapain juga ada sidang ini," tambahnya.
Menurutnya, banyak hal yang ingin ditanyakannya kepada Sekda, khususnya tentang penyimpanan atau pengarsipan dokumen yang disebutnya menjadi kewenangan Sekda.