Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar 

Ravie Wardhani
Reza Gladys menyampaikan rencananya melayangkan gugatan balik terhadap Nikita Mirzani Rp504 miliar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Reza Gladys menyampaikan rencananya melayangkan gugatan balik terhadap Nikita Mirzani. Kali ini, dia melalui tim kuasa hukumnya mengungkap nominal yang akan digugat. 

Surya Batubara, salah satu tim kuasa hukum Reza mengatakan pihaknya siap melayangkan gugatan rekonvensi atau gugatan dalam gugatan dengan total Rp504 miliar di perkara perdata Nikita Mirzani. 

"Kami akan mengajukan kerugian kami adalah Rp4 M atas adanya tindakan pemerasan. Plus, ditambah ganti kerugian itu Rp500 M. Jadi, yang akan kami ajukan nanti minggu depan adalah Rp504 M," ujar Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (11/11/2025). 

Rencananya, Reza akan melayangkan gugatan itu pada sidang pekan depan. "Jadi, total semua itu yang kami ajukan minggu depan sebagai menanggapi proposal pihak penggugat pada siang ini," kata Surya. 

Reza Gladys menilai nominal itu sangat wajar diajukan dalam gugatannya kepada Nikita, mengingat statusnya sebagai korban pemerasan dari sang aktris.

"Rp4 M itu jelas angka yang telah pasti dari hasil pemerasan. Dan, Rp500 M ini adalah hasil kerugian imateriel kami. Baik itu nama baik, baik itu usaha yang menurun hasilnya," kata Surya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Seleb
12 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
12 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Seleb
17 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal