JAKARTA, iNews.id - Reza Gladys menyampaikan rencananya melayangkan gugatan balik terhadap Nikita Mirzani. Kali ini, dia melalui tim kuasa hukumnya mengungkap nominal yang akan digugat.
Surya Batubara, salah satu tim kuasa hukum Reza mengatakan pihaknya siap melayangkan gugatan rekonvensi atau gugatan dalam gugatan dengan total Rp504 miliar di perkara perdata Nikita Mirzani.
"Kami akan mengajukan kerugian kami adalah Rp4 M atas adanya tindakan pemerasan. Plus, ditambah ganti kerugian itu Rp500 M. Jadi, yang akan kami ajukan nanti minggu depan adalah Rp504 M," ujar Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (11/11/2025).
Rencananya, Reza akan melayangkan gugatan itu pada sidang pekan depan. "Jadi, total semua itu yang kami ajukan minggu depan sebagai menanggapi proposal pihak penggugat pada siang ini," kata Surya.
Reza Gladys menilai nominal itu sangat wajar diajukan dalam gugatannya kepada Nikita, mengingat statusnya sebagai korban pemerasan dari sang aktris.
"Rp4 M itu jelas angka yang telah pasti dari hasil pemerasan. Dan, Rp500 M ini adalah hasil kerugian imateriel kami. Baik itu nama baik, baik itu usaha yang menurun hasilnya," kata Surya.