JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materinya dalam special show stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'. Adapun, pelaporan yang masuk dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama.
“(Laporan terhadap Pandji) tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Budi menambahkan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan melakukan serangkaian proses awal mulai dari klarifikasi hingga analisis terhadap barang bukti.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” kata dia.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.