JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik terkait special show stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'.
“Benar, bahwa ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Budi menambahkan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan melakukan serangkaian proses awal berupa klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” tuturnya.
Dia menjelaskan, laporan terhadap Pandji berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga terjadi melalui pernyataan dalam acara tersebut.
“Tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” tuturnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.