Aturan bagi karyawan di masa normal baru atau new normal ini juga mengatur tentang jam kerja. Perusahaan dapat melakukan penganturan jam kerja dari rumah atau work from home.
Bagaimana jika ada karyawan atau pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung?
Ada dua poin yang dijelaskan terkait hal tersebut. Pertama, di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.
“Kedua, pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh,” bunyi panduan ini.
Adapun untuk kerja shift, panduan ini menekankan jika memungkinkan, shift 3 atau pekerja yang masuk saat malam hingga pagi hari agar ditiadakan. Ini demi mencegah berkurangnya imunitas.