Pangkat Golongan PNS Lengkap dengan Besaran Gaji Pokok

Rilo Pambudi
Pangkat golongan PNS beserta besaran gaji pokok (Foto: Istimewa)

3. Gaji PNS Golongan III (Penata)

IIIa (Penata Muda): Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb (Penata Muda Tingkat 1): Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc (Penata): Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId (Penata Tingkat 1): Rp2.920.800 - Rp4.797.000

4. Gaji PNS Golongan IV (Pembina)

IVa (Pembina): Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb (Pembina Tingkat 1): Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc (Pembina Utama Muda): Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd (Pembina Utama Madya) : Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe (Pembina Utama): Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Itulah rincian mengenai pangkat golongan PNS lengkap dengan gaji pokok yang diterima. Informasi tersebut perlu diketahui khususnya bagi yang ingin menjadi seorang PNS.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
6 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Makro
1 tahun lalu

Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi di Pidato Nota Keuangan 2025, Suharso Pastikan Naik Bertahap

Bisnis
1 tahun lalu

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 bakal Diumumkan Prabowo 

Makro
1 tahun lalu

Kepala Bappenas Pastikan Gaji PNS Naik Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal