Pangkoarmada Evaluasi Penggunaan Senjata Api Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Danandaya Arya Putra
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: MPI)

Dia mengatakan, saat itu ketiga oknum TNI AL belum ditetapkan tersangka karena proses penyelidikan. Namun setelah ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan dalam peristiwa tersebut, maka ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami selalu maraton, lidik masih belum kami tetapkan (tersangka). Nah sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Tragis! Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekannya di THM Palembang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Buletin
10 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
2 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
6 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal