Pangkoarmada Evaluasi Penggunaan Senjata Api Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Danandaya Arya Putra
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: MPI)

Dia mengatakan, saat itu ketiga oknum TNI AL belum ditetapkan tersangka karena proses penyelidikan. Namun setelah ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan dalam peristiwa tersebut, maka ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami selalu maraton, lidik masih belum kami tetapkan (tersangka). Nah sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

7 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

12 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

12 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal