Pangkoarmada Evaluasi Penggunaan Senjata Api Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Danandaya Arya Putra
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: MPI)

Dia mengatakan, saat itu ketiga oknum TNI AL belum ditetapkan tersangka karena proses penyelidikan. Namun setelah ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan dalam peristiwa tersebut, maka ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami selalu maraton, lidik masih belum kami tetapkan (tersangka). Nah sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban

Buletin
12 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal