JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tiga oknum prajurit yang menabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat ditetapkan tersangka hari ini, Selasa (28/12/2021). Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA sebelumnya diperiksa intensif terkait kasus tabrak lari tersebut.
"Per hari ini penyidik baik itu dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ucap Andika ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (28/12/2021) pagi.
Dia menjelaskan, Kolonel P sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain.
"Kolonel P awal kami periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kami lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kami konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," ujarnya.
Dia menerangkan, ketiga tersangka kini telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut. Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda.