Panglima TNI: 3 Penabrak Sejoli di Nagreg Ditetapkan Tersangka Hari Ini

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tiga oknum prajurit penabrak sejoli di Nagreg ditetapkan tersangka hari ini, Selasa (28/12/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tiga oknum prajurit yang menabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat ditetapkan tersangka hari ini, Selasa (28/12/2021). Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA sebelumnya diperiksa intensif terkait kasus tabrak lari tersebut.

"Per hari ini penyidik baik itu dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ucap Andika ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (28/12/2021) pagi. 

Dia menjelaskan, Kolonel P sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain. 

"Kolonel P awal kami periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kami lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kami konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," ujarnya. 

Dia menerangkan, ketiga tersangka kini telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut. Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
2 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
3 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
4 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal