Permintaan Andika terkait hal ini disampaikannya saat menggelar rapat dengan jajaran panitia seleksi pusat terkait perekrutan perwira prajurit karier TNI beberapa waktu lalu. Di sana, Andika menerima paparan dari Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto, selaku Dirajenad yang memaparkan terkait persyaratan administrasi.
Kemudian, dilanjutkan dengan paparan oleh Kapuskes Mayjen TNI dr. Budiman ihwal standar kesehatan minimal penerimaan.
Andika juga meminta jajarannya tak diskrininatif dalam menerima mereka yang mendaftar. Pasalnya, sambung dia, menjadi seorang tentara adalah hak seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun yang disorot eks Danpaspampres ini adalah ketentuan syarat nomor 1 pendaftaran, setiap Warga Negara Indonesia. Dirinya tak ingin, ada perlakuan yang berbeda-beda untuk para pendaftar.
"Nomor 1 nih, kalau disebut Warga Negara Indonesia jangan sampai nanti ada tamabahan, 'oh anaknya anggota' jangan. Biarkan ini menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.