JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus salah satu syarat dalam proses rekrutmen perwira prajurit karier (Pa PK). Para pendaftar yang sebelumnya tidak diperkenankan menikah dulu selama pendidikan kini sudah ditiadakan.
Persyaratan itu sebenarnya memang ada pengecualian bagi pendaftar yang berprofesi sebagai dokter. Namun Tahun 2022, Andika memperbolehkan mereka yang sudah pernah menikah untuk mendaftar.
"Untuk perwira PK, enggak apa-apa sudah menikah, bukan hanya dokter karena yang kita ambil adalah keilmuannya kok," jelas Andika dalam tayangan YouTube di channel pribadinya, dikutip Jumat (11/3/2022).
Kendati demikian, untuk pendaftar yang berjenis kelamin perempuan dan sedang dalam proses menyusui, akan ditentukan lagi rincian prosesnya. Nantinya, mereka akan ditentukan sampai umur berapa sang bayi menerima ASI.
"Hanya misalnya soal lagi menyusui, itu nanti diputuskan sampai umur berapa ya," katanya.