Dia menuturkan, Hadi Tjahjanto merupakan Ketua MWA UNS yang pertama sejak UNS ditetapkan pemerintah sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Universitas Sebelas Maret (PTN-BH UNS). Penetapan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Sebelas Maret tertanggal 6 Oktober 2020.
"Saat ini 17 anggota Majelis Wali Amanat PTN-BH UNS siap diajukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk ditetapkan," tuturnya.
Aidil menjelaskan PP itu menyebut MWA memiliki beberapa tugas dan kewenangan strategis. Di antaranya menyetujui usul perubahan statuta UNS, menetapkan kebijakan umum UNS, mengesahkan rencana induk pengembangan, rencana strategis dan rencana kerja serta anggaran tahunan.
"MWA juga memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan rektor serta melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan non-akademik UNS," katanya.