Panglima TNI, Kapolri hingga Menhub Gelar Rakor Kesiapan Idul Fitri 2021

Puteranegara Batubara
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Foto ist).

Dalam menghadapi Hari Raya Lebaran tahun ini, Pemerintah melarang masyarakat pergi mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang. Operator transportasi pun dilarang untuk beroperasi pada masa 6-17 Mei 2021.

Namun, untuk mereka yang memiliki izin khusus melakukan perjalanan diperbolehkan. Asalkan, sesuai dengan aturan yang diatur.

Terkait dengan adanya kebijakan itu, diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat yang masih nekat melakukan mudik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

2.994 Pemudik Tinggalkan Jakarta lewat Terminal Pulo Gebang Malam Ini

Nasional
13 jam lalu

Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Nasional
13 jam lalu

Kemenkes Siapkan Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir, Mudik Lebaran Aman!

Megapolitan
14 jam lalu

Cegah Kemacetan Mudik, 30 Titik Putar Balik di Jalur Pantura Bekasi Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal