Panglima TNI Tegaskan Oknum Prajurit yang Lecehkan Anak Buah Bakal Diproses Hukum

Danandaya Arya Putra
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum perwira TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNILaksamana Yudo Margono menegaskan oknum prajurit TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. Lettu Arh AAP dikabarkan sempat melarikan diri.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki lebih dalam terkait kasus tersebut.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan nanti akan diproses hukum," kata Yudo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Ketujuh anggota yang diduga dilecehkan yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menyebut pihaknya sempat mengejar Lettu Arh AAP. Namun sadar akan kesalahannya, yang bersangkutan menyerahkan diri.

“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan, oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” ujar Hendi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Panglima TNI Minta Warga Tak Terprovokasi Hoaks: Tetap Aktivitas seperti Biasa

6 jam lalu

Dasco Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Para Kepala Staf, Bahas Apa?

4 hari lalu

Prabowo Bertemu Panglima hingga 3 Kepala Staf TNI di Istana, Bahas Apa?

19 hari lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal