Panglima TNI Tegaskan Oknum Prajurit yang Lecehkan Anak Buah Bakal Diproses Hukum

Danandaya Arya Putra
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum perwira TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. (Foto: MPI)

Hendhi menyebutkan, oknum TNI tersebut telah diltahan di Denpom 1/Jaya Tangerang. Dia mengatakan apabila oknum TNI itu terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, hukum pidana dan pemecatan akan dilakukan.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan di hukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” ucap dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Nasional
4 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Pesawat Airbus A400M Dilengkapi Modul Ambulans Udara

Buletin
4 hari lalu

Tambah Kekuatan TNI AU, Presiden Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Raksasa Airbus A400M di Halim

Megapolitan
8 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Dimarahi Korban

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Langsung Ditindak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal