Panglima TNI Tegaskan Oknum Prajurit yang Lecehkan Anak Buah Bakal Diproses Hukum

Danandaya Arya Putra
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum perwira TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan oknum prajurit TNI, Lettu Arh AAP yang diduga melecehkan 7 orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bakal diproses hukum jika terbukti bersalah. Lettu Arh AAP dikabarkan sempat melarikan diri.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki lebih dalam terkait kasus tersebut.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan nanti akan diproses hukum," kata Yudo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Ketujuh anggota yang diduga dilecehkan yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menyebut pihaknya sempat mengejar Lettu Arh AAP. Namun sadar akan kesalahannya, yang bersangkutan menyerahkan diri.

“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan, oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” ujar Hendi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Nasional
8 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
9 hari lalu

Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra

Buletin
29 hari lalu

TNI Siap Kirim Tiga Brigade Komposit Pasukan Perdamaian ke Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal