JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada anggotanya yang terbebas dari hukuman jika melakukan kesalahan. Termasuk kasus korupsi yang melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto.
Panglima TNI pun menegaskan pihaknya terbuka dan transparan soal penanganan kasus tersebut.
"Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa silakan," kata Yudo saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Yudo kembali menegaskan TNI tidak menutupi penanganan kasus yang terjadi.
"Kalau enggak percaya. Ayo, datang ke TNI. Kami pun juga tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan bersilaturahmi," ucapnya.