Panglima TNI Tegaskan Terbuka soal Kasus Kabasarnas: Kalau Ragu-Ragu Ayo Lihat Penjaranya

riana rizkia
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada anggotanya yang terbebas dari hukuman jika melakukan kesalahan, termasuk soal kasus Kabasarnas. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada anggotanya yang terbebas dari hukuman jika melakukan kesalahan. Termasuk kasus korupsi yang melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto. 

Panglima TNI pun menegaskan pihaknya terbuka dan transparan soal penanganan kasus tersebut.

"Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa silakan," kata Yudo saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). 

Yudo kembali menegaskan TNI tidak menutupi penanganan kasus yang terjadi.

"Kalau enggak percaya. Ayo, datang ke TNI. Kami pun juga tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan bersilaturahmi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
5 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
5 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
6 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal