Panja Kasus Jiwasraya Komisi III DPR Pekan Depan Panggil Jampidsus Kejagung

Felldy Aslya Utama
Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR, Herman Hery. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) kasus Jiwasraya Komisi III DPR menggelar rapat internal, Selasa (4/2/2020). Dalam rapat itu memutuskan untuk memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada 13 Februari 2020.

Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, akan menanyakan kepada Jampidsus Kejagung tentang sejauh mana perkembangan penanganan kasus Jiwasraya.

"Agenda pertama Panja Jiwasraya pada 13 Februari mengundang Jampidsus, Direktur Penyidikan dan jajarannya yang menangani kasus ini," ujar Herman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, tidak semua proses penanganan kasus Jiwasraya di Kejagung bisa disampaikan dalam rapat bersama Panja. Menurutnya, Panja dibentuk bukan untuk mengintervensi penanganan kasus Jiwasraya di Kejagung.

Dia menuturkan, Panja dibentuk untuk menjalankan DPR sebagai fungsi pengawasan, mendorong agar kasus cepat selesai dan bagaimana secepatnya mengembalikan uang nasabah.

"Kami belum membuat target karena baru saja membentuk (Pimpinan Panja). Setelah bertemu Jampidsus, baru kita bisa melihat kerangka kerja dan berapa lama target," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Jiwasraya

Nasional
3 hari lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting, Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi

Nasional
3 hari lalu

DPR Belum Putuskan Bahas Usulan Pilkada lewat DPRD, Dasco: Fokus Penanganan Bencana Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal