Fraksi PKS dan Demokrat Serahkan Usulan Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya ke Pimpinan DPR

Felldy Aslya Utama
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat di DPR resmi menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus Jiwasraya kepada pimpinan DPR, Selasa (4/2/2020). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat di DPR resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus Jiwasraya, Selasa (4/2/2020). Usulan tersebut diserahkan langsung oleh masing-masing pimpinan fraksi kepada pimpinan DPR.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, usulan ditandatangani oleh 50 anggota Fraksi PKS. Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat minimal sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.

"Sesuai UU MD3, (pembentukan Pansus) harus lebih dari satu fraksi, anggota Fraksi PKS yang tanda tangan sebanyak 50 orang, secara syarat administrasi sudah terpenuhi," ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut.

Menurutnya, pembentukan Pansus sebagai bukti keseriusan DPR untuk mengungkap kasus yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Digelar Hari Ini, Berikut Susunan Acaranya

11 jam lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

18 jam lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

21 jam lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal