JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat narapidana (napi) anak penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan berusaha melarikan diri alias kabur pada Jumat (21/10/2022). Keempatnya berusaha melarikan diri dengan cara memanjat tembok pembatas lapas.
Keempat anak tersebut berinisial AF (16); FL (15); BS (16); dan SA. Mereka kabur saat pelaksanaan salat subuh berjamaah di masjid lingkungan LPKA Kelas I Medan.
"Mereka memanjat tembok LPKA dengan meja dan kursi, dan kemudian melompat keluar," ujar Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi melalui keterangan resmi yang disiarkan Ditjenpas Kemenkumham, Sabtu (22/10/2022).
Akan tetapi kurang dari 24 jam, tim Ditjenpas Kemenkumham berhasil mengamankan kembali seluruh napi anak penghuni LPKA Medan yang kabur tersebut.
Tri Wahyudi mengatakan, petugas LPKA Medan terlebih dulu berhasil menangkap salah satu dari keempat napi anak yang kabur ke arah Rupbasan Kelas I Medan usai mengetahui peristiwa tersebut.
"Ada satu yang ke arah barat yang berbatasan langsung dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan, dan yang lainnya ke arah timur. Tentu yang ke Rupbasan dapat langsung kami amankan," kata dia.