Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Napi Anak di LPKA, 32 Adegan Diperagakan

Nur Ichsan Yuniarto
Polda Lampung menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan napi anak (Istimewa)r

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus kematian RF (17) napi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tegineneng Pesawaran Lampung, terus bergulir. Usai menetapkan empat pelaku, penyidik kini melakukan rekonstruksi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, empat ABH di LPKA telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian satu ABH setempat berinisial RF

Empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut berinsial IA (17) warga Tanggamus, NP (17) warga Bandarlampung, RP (17) warga Lampung Utara, dan DS (17) warga Way Kanan.

Untuk mengetahui adegan dugaan pembunuhan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Lampung, menggelar rekontruksi.

"Adegan  rekontruksi untuk mengetahui peristiwa kejadian kematian ABH  berinisial RF (17) di LPKA," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (29/7/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

10 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

15 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

16 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

22 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal