Panji Gumilang Akan Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Belum Ada Konfirmasi Kehadiran

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang belum konfirmasi panggilan ke Bareskrim hari ini (Foto: Antara)

Laporan terhadap Panji tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri yang diberikan tanggal 23 Juni 2023.

Selain itu, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 Juni 2023.

Panji dilaporkan berdasarkan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar, Targetkan Segera Beroperasi

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Instruksikan Korve, Polri Bentuk Satgas ASRI

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal