"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (28/7/2023).
Panji beralasan sakit pada panggilan pemeriksaan Kamis lalu. Namun, polisi belum bisa percaya dengan surat sakit yang diajukan Panji.
"Itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan," ujar Djuhandhani.