Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Penistaan Agama

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri memanggil kembali Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) pada hari ini, Kamis (27/7/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memanggil kembali Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) pada hari ini, Kamis (27/7/2023). Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama. 

"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023). 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada 3 Juli 2023. Usai pemeriksaan itu, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
9 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal