Panji Gumilang Tersangka, Mahfud MD Pastikan Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan

Rizky Agustian
Mahfud MD memastikan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat suara terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Dia memastikan, pemerintah menjamin pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

"Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah, tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, pemerintah akan memastikan kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan tersangka. Pemerintah hendak menjamin hak-hak para santri dan siswa di sana.

Mahfud mengaku bakal menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah," kata dia.

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. 

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Djuhandani Rahardjo menjelaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa Panji usai penetapan tersangka tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
6 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal