Pemeriksaan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Dilanjutkan Siang Ini

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama siang ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangkapenistaan agama. Pemeriksaan digelar kembali Rabu (2/8/2023) siang. 

Panji Gumilang sudah diperiksa sejak Selasa (1/8/2023) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi malam pukul 01.00 WIB, PG (Panji Gumilang) meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Rabu (2/8/2023).

Djuhandhani menjelaskan, Panji Gumilang sementara dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

"Selanjutnya yang bersangkutan dititip di tahanan Bareskrim," ujar Djuhandhani. 

Diketahui, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan usai Panji menjalani pemeriksaan kedua atas dugaan penistaan agama dalam kapasitas sebagai saksi pada Selas (1/8/2023).

Bareskrim sebelumnya telah memeriksa Panji Gumilang pada Senin (3/8/2023). Saat itu, penyidik meningkatkan dugaan penistaan agama ke tahap penyidikan usai rampung memeriksa Panji Gumilang.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 menit lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

24 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

2 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

3 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal