Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Siapkan Perlawanan Hukum

Irfan Ma'ruf
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah mempersiapkan perlawanan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah mempersiapkan perlawanan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Panji melalui kuasa hukum akan melakukan praperadilan hingga penangguhan penahanan dalam kasus tersebut. 

Hal tersebut diungkap langsung oleh pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifuddin. Ali menyebut masih ada langkah lainnya meski Panji berstatus sebagai tersangka.

"Baru tersangka, masih ada proses hukum," kata Ali, Rabu (2/8/2023).

Ali menyebut pihaknya bakal melakukan upaya hukum seperti prapradilan hingga penangguhan penahanan jika pada akhirnya Panji ditahan.

"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Nasional
4 hari lalu

Ade Darmawan Yakin Laporan Ceramah JK Tak Naik Penyidikan: Kejar Pemotong Video!

Nasional
4 hari lalu

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Nasional
4 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Nasional
4 hari lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal