"Kecuali pernyataan-pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscured yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," ujarnya.
Pernyataan, rumusan dan ucapan yang tersebar di ruang publik, Indriyanto menilai, menyesatkan dan cenderung ke arah pembunuhan karakter yang merugikan harkat martabat capim. "Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan fit and proper test capim di DPR," katanya.
Terlepas dari itu semua, Indriyanto meminta semua pihak bersikap bijak dan tidak berprasangka buruk dengan menebar kezaliman serta kebencian yang berdampak pada disharmonisasi kelembagaan penegak hukum.
"Pernyataan-pernyatan menyesatkan dengan stigma ini sudah mewujudkan demokrasi yang tidak sehat dan melanggar tataran hukum di ruang publik terbuka yang harus dihormati. Semua pihak sebaiknya mempercayakan semua mekanisme fit and proper test kepada DPR bagi siapa pun capim yang terpilih," tuturnya.