Pansel: Tidak Ada Perubahan Nama saat Penetapan 10 Capim KPK

Antara
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (tengah). (Foto: iNews.id/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima 10 cama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Jokowi meminta pansel agar mengoreksi nama-nama capim berdasarkan masukan masyarakat.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, tidak ada perubahan terhadap 10 nama yang lolos tersebut. "Tidak ada perubahan nama, tidak tidak terjadi apa-apa," katanya di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/9/2019).

Yenti mengatakan, pansel merupakan kepanjangan presiden. Terkait hal itu, dia memastikan, 10 nama yang dihasilkan Pansel sudah disetujui presiden.

"Tidak ada istilah mengoreksi, karena pansel adalah kepanjangan tangan Presiden ini hasilnya. Presiden mengikuti tahap demi tahap semuanya," ujarnya.

Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini mengungkapkan, latar belakang 10 capim KPK beragam alias merata dari semua profesi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
17 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal