Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Ketertiban Umum, Perkuat Tata Kelola Kota

Rizqa Leony Putri
Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

Menurut Andri, materi yang sudah diperdalam meliputi tertib jalan dan angkutan jalan, tertib sosial, tertib kesehatan, serta tertib usaha tertentu yang pembahasan lanjutannya dijadwalkan pada 3 Februari 2026. Sementara itu, delapan aspek lainnya masih memerlukan pendalaman agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif di lapangan.

“Walaupun cakupan materinya luas, kami berkomitmen menyusun regulasi yang tidak hanya tegas dalam penegakan, tetapi juga menjamin perlindungan masyarakat dan keadilan sosial,” ucapnya.

Adapun pembahasannya turut melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Industri, Disbudpar, Bagian Hukum, serta tim penyusun naskah akademik. Pansus 13 memastikan proses berjalan hati-hati dan terbuka terhadap berbagai masukan.

Andri berharap Raperda ini nantinya memiliki kepastian hukum dan realistis diterapkan. “Kami ingin perda ini benar-benar menjadi solusi atas persoalan ketertiban umum di Kota Bandung secara menyeluruh,” katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Keselamatan Jadi Faktor Penting Beli Mobil, Ini Cara Stargazer Lindungi Keluarga Indonesia

1 hari lalu

BNI wondrX 2026 Sajikan Solusi Traveling Lengkap, dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona Travel

2 hari lalu

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

2 hari lalu

Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketum IBMA, Dukung Ekosistem Emas Berstandar Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal